Minggu, 02 Januari 2011

Bongkar Habis Pelet

   Pelet bukan berasal dari bahasa apa, karena di Jawa Tengah, Pelet berarti motif pada warongko keris. Sedangkan di Jawa Barat , Pelet itu berasal dari nama seorang tokoh legendaris, ialah Nini Pelet dari gunung Ciremai Cirebon, dan Mbah Buyut Pelet dari Pajajaran. Jadi istilah Pelet yg bertujuan untuk menarik pujaan hati, ialah berasal dari istilah ketenaran seorang tokoh yg ilmunya sangat hebat dalam bidang percintaan, yg dalam hal ini ialah tokoh dari Sunda tersebut.
   Di daerah Sumatra Melayu ilmu pelet disebut Pekasih. Di Ranah Minang disebut sebagai Pitunang. Di Kalimantan Barat disebut Kundang. Di Kalimantan Timur disebut Pitunduk. Di Tanah Batak disebut Dorma. Di Sumatera Selatan disebut Pegadisan.
 

   Reaksi ilmu pelet itu memang seolah tak terlihat namun pasti berhasil dan tidak ada yang gagal,
walau tingkat keberhasilannya ada yang full dan ada yang tidak. Banyak faktor yang menyebabkan berhasil atau tidaknya sebuah ilmu pelet. Cara membantu orang lain melalui ilmu ini ternyata sangat unik, tak hanya sekedar kita doakan dan atau kita berikan ijazah ilmunya. Namun jika tak ingin gagal, maka harus disertai dengan cerita pengalaman kita dan / atau tips cara memahami dan menggunakan ilmu tersebut. Disamping kita harus mampu membangkitkan hal yg utama sebagai syarat keberhasilan ialah semangat positive thinking dari orang yg kita bantu itu.

    Sebenarnya tingkat keberhasilan itu 100 persen, kegagalan itu hanya karena menyerah saja dan tidak kuat untuk tetap berusaha. Di samping itu, ilmu jenis ini ada penangkalnya. Penangkal pelet ialah dengan memakai "penangkal pelet". Penangkal pelet apapun jenisnya pasti bisa menawarkan pengaruh negatif dari ilmu pelet. Kembali lagi disini tergantung orangnya, sabar atau tidak tatkala sedang menghadapi masalah. Untuk mengobati bagi yg sudah terlanjur kena ialah dengan ruwatan khusus. Bisa juga melalui metode rukyah, dll. 


   Di alam, banyak terdapat media yang dapat digunakan sebagai media pelet. Di antaranya Batu Akik Combong, Kayu Yusuf, Ekor cabang dua kadal, bulu sayap burung pelatukbawang, bulu bebek kimpoi, tali ijuk cucuk hidung kerbau, ikan tempel, 7 jenis lumut, mustika kantil, dll.

    Bila kita berbicara mengenai hukum, dilihat dari sisi budaya jelas diajarkan sebagai "petuah" turun temurun dan hukumnya wajib tahu ilmu tersebut. Sedangkan dari sisi agama ialah masih terjadi selisih paham yang sangat sensitif, namun yg lebih tersohornya ialah dihukumkan haram (tergolong sihir). Untuk saat ini, uraian ilmiahnya hanyalah terdapat pada suatu perkembangan paham keilmuan Psichology saja yang menjadi suatu ilmu yang disebut sebagai Metaphysica. Uraian ilmiah lainnya masih belum dapat diterima oleh sebagian besar kalangan Scientist.


Sumber

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan